Keberadaan Formil Dewan Pers Indonesia Tinggal Menunggu SK Presiden RI

Jakarta, Wartatasik.com – Eksistensi Dewan Pers Indonesia (DPI) hingga hari ini masih tetap berlanjut, meskipun status formilnya masih harus menunggu Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia diterbitkan. Sejumlah program prioritas kini sudah menanti untuk penguatan kelembagaan Dewan Pers Indonesia atau DPI. Salah satunya adalah pelaksanaan program pendataan keanggotaan organisasi pers dan verifikasi perusahaan pers berdasarkan hasil Kongres Pers Indonesia. Keputusan itu ditetapkan melalui Rapat Bersama DPI dan Sekretariat Bersama Pers Indonesia, di Ruang Downing II Hotel Ashley Jakarta, Jumat 03 Mei 2019 lalu. “Surat pengajuan ke Presiden sudah disampaikan sejak 16…