Lagi, Pemkot Tasik Alami Keterbatasan Blanko, Disdukcapil Atasi dengan Suket

Kota, Wartatasik.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya salah satu instansi yang super sibuk melayani masyarakat. Diantaranya pelayanan kebutuhan e-KTP tak kalah ramainya dengan pemohon adminduk lainnya. Tentunya pelayanan e-KTP itu tidak sepenuhnya dapat terpenuhi, pasalnya lagi lagi permasalahan blanko yang terbatas. Tapi persoalan hal tersebut sementara dapat ditangani dengan ketersediaan surat keterangan atau Suket. Hal tersebut diakui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Kependudukan (Dafduk) Disdukcapil Kota Tasikmalaya E Sutisna saat ditemui wartatasik.com, Kamis (25/07/2019). Saat ini terangnya, pihak Disdukcapil mengalami keterbatasan blanko e-KTP semenjak Pesta Pemilu 2019…