Tangani Kasus Dugaan Penggelapan oleh Pan, Damas Sebut Persidangan di PN Tasikmalaya ‘Aneh’

Kota, Wartatasik.com – Tahap demi tahap persidangan proses hukum sidang kasus dugaan penggelapan penipuan yang melibatkan terdakwa berinisial Pan, terus memanas. Dan kali ini telah bergulir persidangan keempat, di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, pihak terdakwa melalui Penasehat Hukum, Damas SH, didampingi Agus Rajasa SH., mengaku kecewa terhadap proses persidangan yang dialami kliennya. Pasalnya ada beberapa hal yang tidak dilaksanakan atau dipenuhi dalam proses persidangan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Ada poin-poin yang tidak dipenuhi, diantaranya pihak pengadilan tidak menghadirkan saksi inti yakni dari korban dari awal persidangan hingga saat ini,” katanya…