Dana Bantuan Kemensos Diambil Pengurus, FKPM Mengaku Kecewa

Ciamis, Wartatasik.com – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial tunai ( BST) senilai Rp 500.000 di bulan September ini untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Salah satunya di tiga Dusun antaralain Pasirtamiang Landeh, Cijoho dan Kertasari Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis. Sudah di cairkan untuk bantuan dari Kemensos sebesar 500.000 rupiah pada tanggal 3 September 2020. Namun pencairan tersebut ricuh antara pengurus dan keluarga penerima manfaat (KPM). Pasalnya, uang tersebut berikut kartu ATM nya di cairkan langsung oleh para pengurus, bahkan para KPM tidak diberitahukan untuk Kelompok Penerima Manfaat 3…