Fraksi PAN DPRD Kota Tasik Setujui Tiga Ranperda Lanjut ke Pembahasan

Kota, Wartatasik.com – DPRD Kota Tasikmalaya mengadakan Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyusunan Raperda APBD Anggaran 2022, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bangunan di Kota Tasikmalaya. Kali ini, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pandangan umumnya setuju tiga buah raperda ini dilanjutkan ke tingkat pembahasan, dengan catatan terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. Ketua Fraksi PAN Ade Lukman berharap, pengalokasian anggaran pembentukan dana cadangan sebesar Rp 20 miliar di tahun 2022 tidak…