Sita Jutaan Butir PCC, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kota, Wartatasik.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BPOM, Polda  Jabar dan BNNP Jawa Barat berhasil mengungkap Clasdentine Lab narkotika golongan 1 jenis Carisoprodol yang merupakan jaringan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Kalsel Kalteng. Pabrik sumpit di Kelurahan Gunung Gede Kecamatan Kawalu ini terhendus memproduksi PCC dengan barang bukti jutaan butir obat terlarang jenis PCC (Paracetamol Capein Carisoprodol). Kasus ini sudah melanggar pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat (1) UU no 35  Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati Dalam Press Confrence, Deputi BNN Irjen Pol Drs…