Tekan Sebaran Covid 19 di Kota Tasik, Aparat Gabungan Gelar Giat Imbauan PPKM

Kota, Wartatasik.com – Dalam upaya menekan penyebaran covid 19 di Kota Tasikmalaya, Aparat gabungan gelar kegiatan imbauan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Selasa (12/01/2021). Imbauan kepada masyarakat Kota Tasikmaya tentang PPKM inj dimulai dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 sebagai wujud melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Walikota nomor :630/SE 771/BPBD/2021 Adapun sasarannya adalah taman kota Tasikmalaya dengan jumlah giat (razia/pemeriksaan) berupa 30 teguran lisan, 12 sanksi sosial, 11 orang denda (org) dengan jumlah Rp. 550.000 dan 10 pembagian masker. Untuk personil operasi yustisi sendiri diantaranya 25 dari Polri, 3 TNI…