Pasca Paripurna di DPRD, M Yusuf: Lanjutkan Janji Politik

Kota, Wartatasik.com – Sudah menjadi mekanisme aturannya, bahwa kepala daerah tersangkut hukum maka wakil daerah menjadi pelaksana tugas berdasarkan undang undang dan sudah dilakukan 23 Oktober 2020. Hal tersebut dikatakan Plt Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf usai rapat Paripurna ke 8 usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota yang berlangsung di DPRD, Selasa (10/08/2021). Ia menjelaskan, setelah mendapat sanksi secara ingkrah dari pengadilan maka dikeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan Budi Budiman dan menunjuknya sebagai Wali Kota. “Keputusan ini ditindaklanjuti dengan paripurna melalui badan musyawarah dewan…