Meski Akan P21, Polres Tasik Akan Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Kades Cipakat

Kab, Wartatasik.com – Polres Tasikmalaya berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan AG oknum kepala desa (Kades) Cipakat Kecamatan Singaparna. AG terindikasi kuat menyalahkangunakan wewenang dan jabatannya (gratifikasi) sejak tahun 2017 lalu. Saat jumpa pers di Makopolres Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra Sik mengatakan, modus operandi pelaku dana desa dari yang seharusnya untuk kegiatan pengandaan alat Polindes Bale warga dialihkan untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2017 Desa Cipakat. Ditempat sama, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan menyebut, meski rencananya tindak pidana korupsi…