Lantik Kadus, Kades Pamokolan: Sesuai Perda Kab Ciamis No 11 Thn 2017

Ciamis, Wartatasik.com – Kepala Desa (Kades) Pamokolan Drs.Aon Nurhakim melantik Egi Putra Utama jadi Kepala Dusun (Kadus) Pasajen, Desa Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, Kamis (27/02/2020). Pelantikan ini berdasarkan pasal 12 ayat 2 hurup A Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No 11 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa terdapat perangkat desa yang telah habis masa jabatanya pada 27 pebuari tahun 2020. Kades Pamokolan Drs Aon Nurhakim dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada kadus yang baru dilantik. Ia pun memberikan pembekalan bahwa Dusun Pasajen dalam melaksanakan tugas di bidang pembayaran PBB…