Kota, Wartatasik.com – Pembobolan Bank BTN dengan modus kredit fiktif HPKP 2 merupakan kejahatan kerah putih yang harus diberantas tuntas. Hal itu dikatakan Ketua LSM Berantas Heri Ferianto, Senin (15/11/2021). Ia menyebut, selain dapat merugikan masyarakat yang dijadikan sebagai nasabah fiktif, kejahatan inipun terindikasi dapat mengakibatkan kerugian negara. “Untuk itu, kami Komisi Opat akan mengadakan aksi lanjutan “Kepung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya pada hari Rabu 17 November 2021,” tegas Heri. Adapun lanjutnya, tuntutan tersebut yakniKejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya harus segera menangkap tersangka inisial SR, Oknum Pegawai Bank BTN, Oknum…