“Kentut” Harus Berurusan dengan Pengadilan Negeri Tangerang

  Nasional, Wartatasik.com – “Apalah arti sebuah nama?”, begitulah istilah yang sering dilempar khalayak banyak. Namun bila nama yang disandang terkesan aneh bahkan tidak lazim bagi orang lain, tentu saja malah jadi bahan olokan. Kentut, nama inilah yang diberikan orang tuanya dulu kepada laki-laki di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, yang kesehariannya sebagai guru mengaji. Sekian lama menahan malu dengan nama yang diberikan orangtuanya, Kentut pun akhirnya memohon kepada Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengganti namanya menjadi Ihsan Hadi, Senin 16 April 2018 lalu. Ia berjuang untuk mendapatkan legalitas perubahan namanya…