Kasus Pengeroyokan di Cikalong, Polres Tasik Tetapkan Lima Orang Tersangka 

Kabupaten, Wartatasik.com – Polres Tasikmalaya tetapkan tersangka kasus kematian Uci Sanusi Pane (50), Rabu siang (01/12/21). Dari total 35 orang warga yang diamankan, lima orang jadi tersangka masing masing P alias C (31), S alias L(21), S (54), MI (34) dan M (54). Mereka merupakan warga Kampung Bantarpari Desa Sindangjaya Kecamatan Cikalong. Pelaku P alias C (31) dan S alias L (21) perannya melakukan pemukulan dan pengeroyokan bergantian menggunakan balok kayu ke bagian kepala belakang, dada dan perut korban. Sementara peran S, MI dan M yang diantaranya sebagai ketua RT…