Masuk ODP, Yuli Minta Tetangga Ag Tidak Panik Sebelum Ada Hasil Test

Kota, Wartatasik.com – Ketika status sudah KLB (Kejadian Luar Biasa), maka Pemerintah Kota Tasikmalaya menetapkan jika seseorang datang dari kota zona merah sudah otomatis kategori ODP (Orang Dengan Pemantauan), meskipun warga berasal dari Kota Tasikmalaya. Aturan yang sudah diterapkan mereka yang ODP diharuskan untuk karantina mandiri selama 14 hari di rumahnya, sambil menunggu hasil negatif ataupun positif virus Corona. Ag salah satu ODP asal Kecamatan Bungursari yang belum pasti positif Corona memilih melakukan swakarantina mandiri lebih awal, setelah memeriksakan diri ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Yuli salah seorang tetangga…