Bahas Ranperda Olahraga, Komisi III Gelar Rapat dengan Disporabudpar

Kota, Wartatasik.com – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan pembahasan Ranperda dengan Disporabudpar di ruangan Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (10/01/2022). Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan mengatakan, rapat kali ini tentang penyelenggaran keolahragaan yang berkaitan pembinaan dan pengembangan olahraga. Karena kata Enan, itu sesuai dengan amanat Undang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional meliputi bidang pendidikan, rekreasi dan prestasi. “Pergubnya sudah ada, tinggal menuangkan di daerah, karena itu sudah diamanatkan oleh Undang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional,” ucap Enan. Adapun lanjutnya, perhatian…