Sikapi Deklarasi KAMI se Priatim, KSPK Kota Tasik: Jelas Langgar Permensos RI dan Pergub Jabar

Kota, Wartatasik.com – Disaat bersamaan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di area TMP, Komite Solidaritas Pemuda Kesehatan (KSPK) Kota Tasikmalaya menolak adanya deklarasi yang di gelar di Taman Makam Pahlawan tersebut. Pasalnya, kegiatan tersebut jelas melanggar Permensos RI Nomor 23 Tahun 2014, tentang pengelolaan standar taman makam pahlawan nasional. Hal tersebut disampaikan Koordinator Komite Solidaritas Pemuda Kesehatan Kota Tasikmalaya Yosep Nurman dalam orasinya yang berlangsung di perempatan Jalan Sutisna Senjaya, Jumat (18/9/2020). Pihaknya menyampaikan dengan beberapa tuntutan dan penolakkan yang dilayangkan kepada KAMI. Yosep Nurman kembali menyebut bahwa deklarasi…