Belanja Tanaman Masuk Agenda Musrenbang DKPPP Kota Tasik

Kota, Wartatasik.com – Berdasarkan Permendagri Nomor 18 tahun 2018 bahwa belanja hibah atau bantuan keuangan ke pemerintahan daerah tidak bisa dijadikan sebagai belanja langsung. “Ya, seperti belanja tanaman, bibit tanaman, bibit sapi dan lain lain,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tasikmalaya H. Tedi usai melaksanakan Musrenbang Sektoral DKPPP di Hotel City, Kamis (20/02/2020). Terang Tedi, sudah dua tahun provinsi tidak mengucurkan anggarannya ke kota/kabupaten di Jawa Barat, begitu juga untuk seperti dinas yang dipimpinnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kata Tadi, berencana akan mengeluarkan 13 komponen kegiatan…