RAW Dituntut Dua Bulan Kurungan, JPU: Semuanya Tidak Ada yang Benar

Kota, Wwartatasik.com – Kasus hukum menyeret salah satu petinggi perguruan tinggi swasta di Kota Tasikmalaya berinisial RAW. Ia dilaporkan istri sahnya karena diduga telah menikah lagi tanpa persetejuannya. Kasusnya kini sudah masuk pada tahap pembacaan vonis oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, Senin (22/07/2019). Sebelumnya Eni Suryeni selaku pihak pelapor (istri RAW) didampingi kuasa hukumnya mengaku keberatan dan tidak menerima atas tuntutan jaksa yang hanya mengganjar terdakwa dengan kurungan penjara 2 bulan, yang di nilainya terlalu ringan. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya Yuris Setianingsih…

GMBI Tuntut Keadilan Atas Kasus Pemilik Sekolah Tinggi Swasta ‘Kawin Diatas Perkawinan’

Kota, Wartatasik.com – Kasus perpisahan dalam mahligai rumah tangga kerap menyisakan rasa pilu, tanpa disadari sang anaklah yang menjadi korban karena mendapat goncangan psikologis yang cukup signifikan. Seperti halnya yang mendera Eni Suryeni yang melaporkan suaminya berinisial H RA W yang notabene pemilik salah satu kampus swasta di Kota Tasikmalaya. Sebagaimana dilansir sebelumnya, Eni sang istri yang masih terikat dalam perkawinan dengan RAW menggugat suaminya karena diduga melakukan pidana kawin diatas perkawinan. Menyikapi persoalan tersebut, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Tasikmalaya melakukan aksi demo menuntut keadilan terhadap Eni…