Kendalikan Penyalahgunaan Obat-obatan, Dinkes Kota Tasik: Itu Kembali Lagi ke Regulasi yang Ada

Kota, Wartatasik.com – Banyaknya penyalahgunaan obat obatan atau bahan medis yang dijual bebas di warung oleh para kawula muda. Sehingga tak jarang terjadi kasus miris yang melibatkan generasi muda hingga menyebabkan meninggal dunia karena kecanduan. Menyikapi hal itu, Kasi Farmasi Bidang SDK Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Dede Sediana menyebut penyalahgunaan obat obatan dan sejenisnya tak hanya dijual bebas di apotek tapi juga di warung atau mall. “Statusnya adalah obat bebas terbatas dan harus dijual di toko obat atau apotek karena penyedia tadi terdapat tenaga kefarmasian,” ucapnya, Jumat (01/11/2019). Tapi lanjut…