Sah, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Disetujui DPRD Kota Tasik Jadi Perda

Diketahui sebelumnya, Pansus sudah melakukan berbagai proses kajian. Diantaranya, public hearing, konsultasi antar daerah, dengar pendapat dengan akademisi, sejumlah fraksi, dari Dinas Kesehatan, stakeholder lainnya…” Kota, Wartatasik.com – Dalam rapat paripurna ke-3 melalui Pansus (Komisi 1 dan 4) DPRD Kota Tasikmalaya,  menyetujui rancangan pengelolaan air limbah domestik, menjadi sebuah Perda. Pasalnya pengelolaan air limbah domestik itu, dianggap sudah memenuhi syarat. Diketahui sebelumnya, Pansus sudah melakukan berbagai proses kajian. Diantaranya, public hearing, konsultasi antar daerah, dengar pendapat dengan akademisi, sejumlah fraksi, dari Dinas Kesehatan, stakeholder lainnya. Ketua Pansus Pengelolaan Air Limbah…