Soroti Limbah di TPS, PD Pemuda Muhammadiyah: Hargai Tim Medis Covid 19

Kab, Wartatasik.com – Pilkada yang diselenggaran di daerah Kab. Tasikmalaya pada tanggal 9 Desember 2020 mesti menjadi perhatian satgas Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup dan KPU terkait penempatan pembuangan sarung tangan sekali pakai yang digunakan oleh para pemilih. Padahal Pemerintah pusat melalui Kementrian lingkungan Hidup sudah merespon cepat dengan surat edaran No. SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020 terkait limbah infeksius pada Poin C nomor 2. Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup PD Pemuda Muhammadiyah Kab. Tasikmalaya Aris Rifqi Mubarak menyayangkan, didalam Buku Panduan KPPS tidak mencantumkan aturan terkait pengelolaan limbah sarung tangan sekali pakai dan masker…