Dewan Pengurus Korpri Antar Waktu Kab Tasik Resmi Dikukuhkan

Kab, Wartatasik.com – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Antar Waktu Kab. Tasikmalaya Masa Bakti 2017-2022 dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat melalui video conference di Ruang Desk Pilkada Sekretariat Daerah, Senin (07/06/2021). Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat Daud Achmad dalam sambutannya meminta Dewan Pengurus Korpri yang dikukuhkan untuk bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, Daud juga ingin Dewan Pengurus Korpri mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan berperan sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa. “Kita harus adaptif dalam menghadapi reformasi birokrasi.…