Penjual Alkohol Miras Oplosan di Kab Tasik Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kab, Wartatasik.com – Polres Tasikmalaya menangkap penjual Alkohol yang menyebabkan tujuh orang warga di Kecamatan Leuwisari dan Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya meregang nyawa beberapa waktu Lalu. Pelaku bernama AB (25) warga Desa Cipakat, Singaparna, yang sempat buron selama dua pekan lebih ditangkap di Kabupaten Pacitan, Selasa (04/2/2020). Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra SIK mengatakan, pelaku Andi Bahtiar ini sengaja melarikan diri usai mengetahui sejumlah orang tewas menenggak racikan alkohol. Pelaku menjual alkohol 70 dan 96 persen kepada para korban dari tiga lokasi berbeda di Leuwisari dan Sariwangi. Diterangkan Kapolres,…