Dalam Rapat Paripurna ke-3, Pemkot Tasik Usulkan Dua Ranperda

Kota, Wartatasik.com – Dalam rapat paripurna ke-3 di DPRD, Pemerintahan kota (Pemkot) Tasikmalaya sampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ditemui Wartatasik.com, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, ada perubahan pada Perda sistem kesehatan yang sudah ada, hal itu dalam rangka optimalisasi pelayanan masyarakat. Ditambahkannya, perubahan Ranperda tersebut juga dimasukan tentang BPHTB, sebab ada syarat dari PPK dari potensi-potensi yang hilang. “Harapan kami, BPHTB ini semua potensinya semua dapat kita raih,” ujarnya, Jumat…