Uu Ruzhanul Sosialisasikan Pergub Jabar Nomor 60 ke Perdesaan

Bandung, Wartatasik.com – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020. Yaitu tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ke sejumlah desa di Jabar. Kang Uu memulai kegiatan sosialisasi di Desa Giriawas, Kabupaten Garut. Setelah itu, ia mengunjungi Desa Banjarwangi dan Sukawangi. Kegiatan sosialisasi berakhir di Desa Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Dengan sosialisasi yang masif, Kang Uu berharap kedisiplinan masyarakat perdesaan terapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga…