Wali Kota Abaikan UU, Pemkot Belum Realisasi Perda Tata Kelola Pasar Rakyat?

Kota, Wartatasik.com – Carut marut, mungkin itulah kata yang terbesit melihat potret tata kelola pasar di Kota Tasikmalaya. Padahal eksistensi para pedagang merupakan salah satu aktor utama di lingkungan pasar. Berangkat dari itulah, Perkumpulan Pasar Rakyat kota Tasikmalaya yang terdiri dari HIPPI, Hipatas, Hipala, HIPACI, HIPPADA, HIPGER, HIMPUNAN PASAR BURUNG DAN BESI menyuarakan aspirasi terhadap Pemkot Tasikmalaya. Ketua HIPPI Pasar Indihiang Asep Zen Muhammad, ST mengatakan, ada 11 tuntutan yang dilayangkan, atas dasar hasil kajian berupa proposal tata kelola pasar rakyat pasca pembubaran PD. Pasar Resik yang didasarkan pada peraturan,…