Gara Gara Tenaga Kerja Asing, Hima Persis Datangi DPRD Kota Tasikmalaya

Kota, Wartatasik.com – Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) datangi DPRD Kota Tasikmalaya guna menindaklanjuti penandatangan Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Th 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Massa aksi yang berjumlah 20 orang mulai terlihat gerah, pasalnya saat mulai berorasi dihalaman kantor, belum juga ditemui perwakilan anggota Dewan, sehingga mahasiswa spontan tiduran didepan lobi sekretariat DPRD. Masa pun akhirnya ditemui Wakil Ketua II Jeni Jayusman dengan cara duduk bersama. Dalam aspirasinya, Massa menilai Perpres No. 20 Thn 2018 akan melemahkan tenaga kerja lokal dan jelas melanggar hak sosial serta…