Polres Tasikmalaya Berhasil Ciduk Pengedar Pil Hexymer

Kab, Wartatasik.com – Berbekal informasi dari perusahaan ekspedisi, jajaran Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya berhasil menciduk pengedar pil hexymer. Pelaku berinisial RN (20) asal Kp Sindangsari Desa Pancawangi kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya. Plh Kapolres Tasikmalaya AKBP Sunarya SIK mengaku mendapatkan kabar dari perusahaan ekspedisi pusat yang berlokasi di Jakarta jika ada paket yang ditujukan ke Kabupaten Tasikmalaya. “30 Juli 2019 lalu Sat Narkoba dapat informasi, jika ada sebuah paket berisi 2.000 butir obat hexymer,” ungkapnya saat Press Release di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (15/08/2019). Kata Sunarya, paska mendapat laporan, Sat Narkoba pun…