Bongkar Prostitusi Online, Polres Tasik Gerebek Kos kosan

Kab, Wartatasik.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya membongkar praktek prostitusi online. Polisi menggerebek rumah kos kosan tempat yang dijadikan lokasi prostitusi online di Kecamatan Padakembang Kab Tasikmalaya. Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana Sik dalam Press Rilis di Mapolres Tasikmalaya mengatakan, selain mendapati pelanggan dengan wanita tuna susila tengah ngamar, polisi juga mengamankan seorang mucikari bernama AM (43) warga Pasar Baru, Kecamatan Singaparna yang menjual wanita penghibur melalui online Michat. “Pelaku memasang tarif Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu sekali kencan. Pria bertubuh gempal ini mendapat bagian Rp…