Hanya 17 Kecamatan, Kab Tasik Terapkan PSBB Parsial

Kab, Wartatasik.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zein menyatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tasikmalaya diterapkan parsial hanya di 17 kecamatan. Mohammad Zein menyebut, PSBB diberlakukan setelah diizinkan Kemenkes, PSBB se-Provinsi Jawa Barat dan wilayah Kabupaten Tasikmalaya terpilih itu selama ini diketahui dekat dengan wilayah perbatasan daerah lain. “Kecamatan dimaksud antara lain Ciawi, Kadipaten, Pagerageung, Rajapolah, Cisayong, Manonjaya, Cineam, Cipatujah, Culamega, Cikalong, Pancatengah, Salawu, Mangunreja, Singaparna, Padakembang, Karangnunggal dan Sukarame,” paparnya, Senin (04/05/2020). Untuk Kecamatan Salawu kata Zein, diterapkan PSBB karena berbatasan dengan Kabupaten Garut. Lalu…