Soal Perusahaan Blacklist Pemenang Tender, LSM Berantas akan Lapor KPK Dugaan KKN 

Kabupaten, Wartatasik.com – Pokja Pengadilan Negeri Tasikmalaya angkat bicara dan menjawab tudingan salah satu LSM yang menduga ada aroma ‘Patgulipat’ dengan PT Puncak Parahyangan lantaran sudah dicap perusahaan blacklist. Pokja Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya melalui Sekertaris yang juga merangkap selaku PPK, Saefudin S.H.,M.H, di dampingi Yogi staf administrasi mengatakan, awalnya pihaknya tidak tahu bahwa perusahaan tersebut ada dalam daftar blackikst. “Karena Pokja Pengadilan Negeri Tasikmalaya sudah melakukan sesuai prosedur. Kita melakukan penandatanganan kontrak bersama PT. Puncak Timur Parahyangan tanggal 28 April 2021, sedangkan keputusan Blacklist ditayangkan tanggal 3 Mei 2021,”…