Sambut Baik, Wahyu: Raperda Fasilitas Haji dan Umroh Sangat Penting untuk Masyarakat

Kota, Wartatasik.com – Menyikapi Raperda, Kasi Perjalanan Haji Umroh (PHU) Kemenag Kota Tasikmalaya, Wahyu menyebut tentunya sangat menjadi penting untuk masyarakat. Pasalnya, ada fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk tranportasi dan hal-hal yang mengikutinya. “Kebetulan saya mengikuti dari awal, dan sebenarnya ini sudah ada dari raperda sebelumnya nomor 3 tahun 2019. Hanya belum sempat dieksekusi, karena pemberangkatan haji pada tahun 2020-2021 dibatalkan,” ujar Wahyu, Rabu (05/12/2022). Ia melanjutkan, Perda sebelumnya berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2008 pada saat yang tidak terlalu jauh, perda itu diundangkan turun undang-undang yang baru…