Rapat Paripurna, Dua Raperda Disetujui DPRD Kota Tasikmalaya

Kota, Wartatasik.com – Rapat paripurna ke 5 tentang persetujuan dua buah Raperda tentang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Rabu (30/09/2020). Dalam kesempatan ini dibahas juga raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota Tasikmalaya no 7 tahun 2016 pembentukan dan susunan perangkat daerah dan penyampaian rancangan KUA PPS tahun anggran 2021. Panitia khusus DPRD Kota Tasikmalaya menyetujui dua reperda yang dibahas dalam paripurna ini. Ketua DPRD H Aslim mengungkapkan, bukan hanya DPRD yang proaktif tapi pemerintah daerah TAPD dan OPD semua harus proaktif juga yaitu harus…