Diduga Ilegal, Sipatutat: Marwah Pemkot Tasik Dipertaruhkan ‘Diatas’ Menara Rooftop di Sutsen

Kota, Wartatasik.com – Maraknya pembangunan menara telekomunikasi ilegal (tidak berizin) bakal menjadi sumber polemik di Kota Tasikmalaya. Tentunya, persoalan ini perlu disikapi serius oleh pemerintahan daerah. LSM Solidaritas Pemuda Tunas Tasikmalaya (Sipatutat) menyoroti salah satunya menara telekomunikasi diatas gedung (rooftop) yang berada di jalan Sutisna Senjaya (sutsen), tepatnya dekat Bank BTN yang sudah berdiri kurang lebih tiga tahun tanpa mengantongi ijin. Ketua harian LSM Sipatutas Iwan Supriadi mengatakan, jika temuan ini dibiarkan tanpa tindakan serius, akan manjadi preseden buruk bagi Pemerintahan Kota Tasikmalaya. Pasalnya, pria yang akrab disapa Iwok ini…