Wadirum Akui Ada Perawat Magang RSUD dr. Soekardjo Belum Kantongi Lulus Uji Kompetensi

Kota, Wartatasik.com – Meski baru sebatas magang atau belajar lapangan, tapi jika bersentuhan dengan orang lain terlebih bagi pasien di rumah sakit. Kalau petugas magang itu sendiri belum mengantongi bukti lulus kompetensi akan fatal akibatnya terlebih ditugaskan dibagian penindakan medis. Surat Tanda Registrasi (STR) atau bukti lulus uji kompetensi tentunya merupakan bentuk legalitas atau pengakuan bagi perawat, baik magang atau pegawai. Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Umum Rumah Sakit RSUD dr. Soekardjo, dr. H. Suherman mengakui bahwa pihaknya sebelumnya merekrut tenaga magang tanpa mengantongi STR, dikarenakan ada acuan dasarnya yakni…