Kab, Wartatasik.com – Ribuan buruh dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa (unras) di tengah pandemi virus Corona, Rabu (18/03/2020). Massa mendatangi kantor Bupati Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasinya. Selain membawa berbagai macam poster dan spanduk, massa buruh juga menggelar orasi. Pendemo meneriakan tuntutan agar pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam orasinya, Ketua SBSI 1992 Priangan Timur Deni hendra Komara menyebut RUU ini dianggap merugikan kaum buruh, karena akan menghilangkan hak buruh. Selain tidak mendapatkan pesangon, buruh…