Kota, Wartatasik.com – Langkah UPTD Pasar menjadikan titik transit sampah sementara di area pasar Indihiang menuai protes dari masyarakat setempat. Pasalnya, tempat pembuangan tersebut dinilai bukan pada tempatnya, sehingga disoal warga karena menimbulkan bau tak sedap juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Seperti yang diutarakan Dindin Bram Ketua Karang Taruna (Katar) RW 04 dan 05 kelurahan Sukamaju Kidul kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya. Sebagai ketua Katar di Kp Sindang Lengo, ia menolak keras adanya pembuangan sampah di pasar Indihiang dilokasi yang bukan pada tempatnya, yaitu di belokan jalan, tanjakan dan pudunan. “Itu mengakibatkan…