Sat Reskrim Polres Tasik Kota Tangkap Pelaku Pembuat dan Pengedar Upal di Kadipaten 

Kota, Wartatasik.com – Pembuat dan Pengedar Uang Palsu (Upal) di Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya berhasil diciduk Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Kadipaten, Rabu (06/10/2021). Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. menerangkan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pemilik sebuah warung di Kampung Cipanas, Kecamatan Kadipaten, tentang adanya dugaan peredaran uang palsu pecahan Rp. 50 ribu dari 2 orang yang membeli sebungkus rokok di warung miliknya. “Kami amankan 2 orang inisial HS dan AP tersangka selaku pengedar dan pembuat uang palsu,” ujar Kapolres. Dalam kasus…