Kabupaten, Wartatasik.com – Sat Samapta Polres Tasikmalaya gelar Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), 5 M dalam hal disiplin penggunaan masker di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Rabu (07/10/2021). Kasat Samapta Polres Tasikmalaya AKP Gilang Permana Sasmita mengatakan bahwa, patroli pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka penegakkan disiplin Prokes 5M mengenai penggunaan masker. “Kami imbau dengan humanis terutama kepada warga masyarakat/pelanggar yang tidak menggunakan masker, dengan memberikan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan,” ujar AKP Gilang. “Adapun apabila ada masyarakat yang tidak mengenakan masker diberikan himbauan…