Ceburkan Diri ke Sungai, Pencuri HP ini Dibekuk Satreskrim Kota Tasik

Kota, Wartatasik.com – Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian barang berupa satu unit Handphone oleh tersangka YR (28) asal Kp Sindangsari Rt 002/008 Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya. Pelaku YR dibekuk tidak jauh dari TKP tepatnya di Kp Cicariu Rt 001/Rw 009 Kel. Nagarasari Kec. Cipedes Kota Tasikmalaya, bahkan ketika akan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, pelaku ini menceburkan diri ke sungai dekat TKP. Namun setelah tertangkap dan diminta keterangan, YR mengakui telah melakukan pencurian tersebut dengan seorang diri. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya…