Running Text Prabowo – Sandi, SDN Galunggung ‘Langgar’ Aturan KPU?

Kota, Wartatasik.com – Penayangan running text yang terpampang dalam lingkungan fasilitas negara di Kota Tasikmalaya menuai polemik setelah video bukti penayangan itu terlanjur menyebar di media sosial. Pasalnya segala sesuatu yang beraroma Alat Peraga Kampanye (APK) harus steril sesuai aturan dari KPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, lokasi pemasangan APK dilarang berada di lembaga pendidikan (gedung dan sekolah). Hal itu terjadi di SDN Galunggung Kota Tasikmalaya, yang menampilkan running text bertuliskan “Prabowo – Sandi” kemarin. Hal itu disayangkan masyarakat. Apalagi lembaga pendidikan sebagai sarana edukasi dan harus terbebas dari aroma…