Terkait Sholat Ied, Plt Walkot: Boleh Asal Kapasitas 50 % dan Patuhi Prokes

Kota, Wartatasik.com – Terkait pelaksanaan Solat Ied di Mesjid Agung, kalau merujuk keputusan Gubernur Jawa Barat dan Surat Edaran Kementrian Agama RI kemungkinan tidak bisa dilaksanakan. Pasalnya, apa yang telah disampaikan Gubernur Jawa Barat dan Surat Edaran Kementrian Agama RI bahwa, apabila suatu Daerah berstatus Zona Merah maka kegiatan beribadah dilaksanakan di rumah masing masing, jadi ini bukan pengumuman. Hal itu dikatakan Plt Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf usai bagi bagi Takjil kepada masyarakat pengguna jalan bersama Kapolresta Tasikmalaya Kota, Dandim dan MUI di Depan Mesjid Agung Kota Tasikmlaya, Selasa…