Kab, Wartatasik.com – Satpol PP sebagai salah satu unsur Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid -19 bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk melakukan Sidak pendisiplinan penggunaan masker di wilayah perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 29 September 2020. Selain perkantoran, sasaran kegiatan ini yaitu pengguna kendaraan, pedagang kaki lima dan orang-orang yang berjualan. Hasil dari sidak ini ditemukan 2 orang pelanggar dengan sanksi imbauan. Redi.