Kota, Wartatasik.com – Gelar siaran Live di Instagram (IG) PT Gojek Priangan mendatangi kantor BPBD Kota Tasikmalaya yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis sore (20/05/2020). Dalam siaran itu, Gojek membahas tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang di perpanjang selama 10 hari kedepan hingga tanggal 29 mei mendatang. Kalak atau Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tasik H Ucu Anwar menjelaskan bahwa dalam PSBB tahap kedua ini memang ada pelonggaran sejumlah aktifitas di Kota Tasikmalaya. Meskipun lanjut Ucu, bagi gugus tugas adalah merupakan sebuah dilema dimana dipusat tertentu, masyarakat tidak…