Kabupaten, Wartatasik.com – Entah apa yang ada dibenak Usep (26) yang kesehariannya jadi supir odong-odong ini, ia terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menghamili anak di bawah umur yang kini hamil dua bulan. Mirisnya lagi, prilaku cabul tersebut tega Usep dilakukan disaat istrinya baru melahirkan anaknya. Namun, pelaku justru menjalin hubungan terlarang dengan anak di bawah umur. “Kami sudah mintai keterangan korban dan pelaku. Korbanya sampai hamil dan masih di bawah umur,” kata AKP Hario Prasetyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (02/07/2021). Dijelaskan, motif pelaku dengan memacari korban selama beberapa…