Penyebaran Covid 19 Tinggi, Pemkot Tasik Keluarkan Edaran Terkait Sistem Kerja

Kota, Wartatasik.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 061/3198 /Bag Org/2020 tentang Fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja untuk mencegah meluasnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di lingkungan tempat kerja. Hal itu, lantaran semakin meningkatnya jumlah dan penyebaran terkonfirmasi kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tasikmalaya, sehingga perlu upaya-upaya mencegah meluasnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tempat kerja. Adapun dengan demikian diharapkan melaksanakan hal-hal sebagai berikut : 1. menyesuaikan sistem kerja dengan melaksanakan fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…