Kota, Wartatasik.com – Keberadaan Puskesmas Sambongpari menuai masalah komplek. Mulai dari perencanaan, kajian dan pembangunannya mendobrak aturan. Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya seakan tutup mata menyikapi problematika tersebut. Dilansir sebelumnya, bahwa pematangan lahan Puskesmas tersebut, Dinas Kesehatan tidak melibatkan dinas terkait. Ternyata, bangunannya disinyalir tidak mengantongi Izin Lingkungan, padahal Puskesmas Sambongpari sudah melaksanakan pelayanannya terhadap masyarakat. Hal itu terbongkar saat Wartatasik.com mengadakan investigasi dan mengkonfirmasikan ke Dinas LH Kota Tasikmalaya. Dikatakan Kasi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Bid. Kajian Lingkungan Konservasi Sumber Daya Alam Arip M. Bahtiar S.P, M.Pd., Dinkes belum…