Di Kota Tasik, BNN dan Polisi Gerebek Dua Rumah Pembuat Pil Terlarang

Dua Rumah  Digerebek BNN dan Polisi di Cipedes Produksi Pil YY, Miras Jenis Padat… Kota, Wartatasik.com – Dua rumah yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi di Perum Bumi Resik Indah, Sukamanah, Cipedes Kota Tasikmalaya, Sabtu (12/06/21) pagi, ternyata memproduksi pil YY, obat ilegal. Dalam penggerebekkan ini, Polisi mengamankan 700 ribu butir pil tersebut yang siap edar, bahan-bahan pembuatannya dan alat cetaknya. Hal itu diungkapkan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan SH SiK MSI Kata dia, selain menggerebek 2 rumah di Perum BRI, pihaknya juga menggerebek sebuah rumah lainnya…