Tentukan Besaran UMK 2020, Disnaker Kota Tasik Gelar Survei KHL ke Sejumlah Pasar

Kota, Wartatasik.com – Dalam rangka mencari pebanding untuk kebutuhan hidup layak (KHL) atau menentukan besaran upah minimum kerja (UMK) tahun 2020 mendatang, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya beberapa hari lalu telah melakukan survei ke sejumlah pasar diantaranya, Pasar Gegernoong, Indihiang. Kepala Disnaker Rachmat Mahmuda SE., MM., mengatakan perumusan KHL dan UMK dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Kota yang terdiri dari unsur Pemerintah, Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Perguruan Tinggi dan Pakar. Apalagi terangnya, ada 60 komponen produk yang di survei meliputi papan, pangan, sandang, pendidikan dan hiburan. Untuk itu terang…