55,704 total views
55,704 total views Kota, Wartatasik.com – Panitia khusus (Pansus) VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan regulasi berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Jawa Barat. Latar belakang penyusunan Raperda ini mengacu pada Sistem Kesehatan Nasional yang tertuang pada Pepres 72 tahun 2012 yang mencakup Manajemen Kesehatan dan Sumber Daya Manusia Kesehatan serta implementasi amanat Pasal 15 Perda Prov. Jabar no. 14 tahun 2019. Viman menjelaskan raperda ini merupakan turunan dari Sistem Kesehatan Nasional yang terintgrasi dengan Sistem Kesehatan Daerah yang mencakup Availaiblity, Accessibility, Acceptability…
Read More